Pendidikan tinggi Indonesia sedang bertransisi. Dari sebuah institusi yang kental dengan tradisi dan berpusat pada aktivitas pengajaran, ia sedang digerakkan menuju sebuah institusi berbasis riset.
Namun, perubahan institusional selalu tidak mudah. Benturan logika institusional lazim mewarnai. Hasil-hasil yang tidak diharapkan pun seringkali mengganggu proses rekonstruksi sebuah institusi yang mapan. Untuk itu, umumnya diperlukan pemahaman konteks institusionalnya, sebagaimana ditawarkan oleh tulisan ini.
Evolusi universitas riset
Pendidikan tinggi telah berevolusi sekitar 3500 tahun (Patterson, 1997). Dalam sejarah panjang itu, riset mulai terintegrasi ke dalam pendidikan tinggi sekitar abad-5 sebelum masehi bermula dari model Lyceum-nya Aristoteles. Namun, universitas riset modern disebut baru berkembang di Jerman, ketika Wilhelm Von Humboldt mendirikan Universitas Humboldt di Berlin pada 1810.
Model Humboldtian ini kemudian menyebar negara lain. Di Inggris, Bligh (1990) mencatat, sejak 1850an riset mulai mewarnai kehidupan perguruan tinggi. Model ini menggeser model bookish learning yang mengandalkan memorisasi ilmu pengetahuan yang dominan, termasuk di universitas elit seperti Oxford dan Cambridge. Di Amerika Serikat model itu diadopsi pertama kali oleh Universitas Johns Hopkins pada 1876 (Graham & Diamond, 1997), walau kemudian berkembang menjadi varian baru.
Dalam evolusi menuju universitas riset itu, difusi dan adopsi model institusional pendidikan tinggi terjadi oleh dan di antara perguruan tinggi sebagai aktor institusional. Negara atau pemerintah bukan aktor utama. Bahkan diidentifikasi bahwa kunci keberhasilan model universitas riset di Amerika adalah independensi, pluralitas dan kompetisi di tingkat universitas, bukan sentralisasi kebijakan di tangan pemerintah.
Bukan logika dominan
Di Indonesia, sejarah pendidikan tinggi dimulai sejak kolonialisme Belanda, di mulai dari pendidikan tinggi kejuruan seperti sekolah tinggi kedokteran. Model universitas baru muncul setelah berdirinya Universitas Islam Indonesia (1948) dan Universitas Gadjah Mada (1949).
Tidak ada dokumen reliable yang dapat diakses untuk menyimpulkan apa logika dominan pada model universitas di Indonesia di kala itu. Namun, pengajaran diduga adalah orientasi utamanya, mengingat belum ada satu model universitas riset ala Indonesia pun yang berhasil muncul hingga saat ini.
Juga, sekalipun telah lama mengakui riset sebagai bagian tridarma perguruan tinggi, riset tetap jadi aktivitas sekunder. Bahkan, ia bisa dikatakan terabaikan di banyak perguruan tinggi. Tidaklah heran jika kinerja dan kultur riset di perguruan tinggi Indonesia jauh tertinggal dibanding mitra-mitra asingnya.
Dengan kondisi demikian, rekonstruksi institusi pendidikan tinggi menjadi berbasis riset bukanlah hal mudah. Studi Rupidara dan McGraw (2009) pada sistem hubungan industrial di Indonesia menunjukkan fenomena itu. Tatanan regulasi yang misalnya menjadi mekanisme pengguliran logika baru tampak berbenturan dengan logika pengendali perilaku yang lain. Tidak jarang, kondisi-kondisi material seperti keterbatasan sumber daya pun ikut menjadi kendala.
Akhirnya yang seringkali tampak tinggallah ambisi terjadinya perubahan yang cepat. Faktanya sendiri seringkali meninggalkan banyak persoalan.
Kompleksitas institusi
Institusi adalah entitas yang kompleks, terdiri dari unsur regulatif, normatif, dan kultural-kognitif serta aktivitas dan sumber daya terkait (Scott, 2008). Ia digerakkan oleh logika-logika atau prinsip-prinsip utama yang menuntun perilaku (Reay dan Hinings, 2009). Institusi, karenanya, memberikan keteraturan, kestabilan dan referensi makna dalam ruang sosial.
Sebagai institusi, pendidikan tinggi pun kompleks. Ragam aktor, baik organisasi maupun individu, terlibat di dalamnya. Mereka dipengaruhi oleh ragam regulasi, norma, dan gagasan. Aksi dan interaksi di antara para aktor pun kompleks dan ikut mendinamisasi keseluruhan institusi.
Di samping itu, pendidikan tinggi juga terbuka terhadap pengaruh tatanan institusional lain, seperti demokrasi/negara, pasar, keluarga/masyarakat, bahkan agama. Belum lagi bila diperhitungkan efek globalisasi dengan segala perangkat institusionalnya.
Dalam kondisi tersebut, ragam logika terlibat dalam pengaturan perilaku institusi pendidikan tinggi. Dalam konteks logika yang ragam, ketidakcocokan atau benturan antar logika institusional sangat terbuka. Deskripsi berikut adalah satu contoh.
SKS Indonesia dan benturan logika
Adopsi model universitas riset menuntut implikasi yang tidak kecil. Misalnya, beban kerja/waktu dosen dan mahasiswa.
Diadopsinya research-based teaching and learning (RBTL), misalnya, menuntut baik dosen maupun mahasiswa untuk aktif berolah ilmu. Untuk itu diperlukan waktu yang memadai. Terlalu tingginya beban berpotensi menganggu desain, proses dan hasil pendidikan.
Problemnya, perguruan tinggi di Indonesia masih hidup dalam rezim satuan kredit semester (SKS) yang tinggi. Regulasi menetapkan beban 144 – 160 sks untuk program sarjana. Karenanya, sekitar 18 SKS diambil setiap mahasiswa setiap semester. Secara normatif, angka ini bisa bertambah hingga 24 SKS per semester, bagi mahasiswa yang berkinerja akademik tinggi. Fakta lapangan bahkan bisa menunjukkan angka 30 atau lebih SKS diambil per semester.
Untuk 18-24 SKS saja, mahasiswa sudah dituntut untuk memenuhi 54 – 74 jam belajar setiap minggu untuk perkuliahannya, sesuai makna SKS. Dibandingkan jam kerja normal seorang pekerja, angka itu jelas bersifat overdosis.
Fenomena itu menunjukkan rezim SKS tinggi tidak klop dengan model seperti RBTL yang bersifat demanding seperti RBTL. Dua opsi muncul, tetap dipaksakan, atau terjadi deviasi negatif dalam pengajaran. Jika pun dipaksakan, diduga hampir tidak ada waktu lagi bagi mahasiswa untuk melakukan aktivitas pengembangan diri yang lain. Ini jelas merugikan bagi pengembangan kepribadian mahasiswa secara utuh.
Kondisi serupa juga terjadi pada dosen. Jumlah mata kuliah atau jumlah kelas yang diampu banyak, sebuah konsekuensi dari kurikulum yang heavy. Belum lagi, beban berat di sektor pengajaran itu selama ini didominasi model ceramah yang tidak mendorong pembelajaran yang mandiri dan kritis. Karena itu, institusi pendidikan tinggi Indonesia telah dan makin berpeluang mendegradasi pengembangan pemikiran kritis yang justru menjadi ciri utama pendidikan tinggi.
Potret overloaded ini makin kentara di perguruan tinggi swasta yang mengandalkan jumlah mahasiswa yang banyak sebagai syarat operasi yang ekonomis. Padahal, tidak sedikit jumlah perguruan tinggi yang seperti itu. Pertanyaannya, apakah nanti gerakan menuju universitas riset adalah gerakan elitis belaka?
Fenomena ini kemungkinan bisa bermuara pada dilema, antara riset versus pengajaran. Dilema ini justru kini makin mampu didamaikan oleh model student-centered research university, seperti di Universitas Syracuse (Wright, 2001). Namun, SKS tinggi akan jelas menghambat.
Implikasi
Analisis di atas mengungkap regulasi SKS di Indonesia berpeluang menjadi hambatan institusional bagi bekerjanya model universitas riset. Masih ada ragam potensi benturan logika lainnya yang perlu dianalisis. Kajian institusional yang lebih komprehensif diperlukan guna meminimalkan hal-hal yang tidak diharapkan dalam proses rekonstruksi pendidikan tinggi.
Ini menyaratkan partisipasi aktor yang lebih luas, bukan hanya segelintir elit. Aktor-aktor yang ragam adalah pembawa ragam logika institusi. Interaksi ragam aktor dan logika akan membantu identifikasi benturan-benturan logika institusional.
Rekonstruksi ini harus pula ditempatkan dalam perspektif yang lebih evolusioner, daripada proses instan. Banyak interaksi dan refleksi perlu terjadi di berbagai aktor di berbagai level dan lokasi. Ini juga menyaratkan dibukanya keran otonomi yang lebih besar bagi universitas untuk bereksplorasi dan berkembang.
Source :http://nsrupidara.wordpress.com/2009/11/04/rekonstruksi-pendidikan-tinggi-indonesia/
Tuesday, December 1, 2009
Rekonstruksi Pendidikan Tinggi Indonesia
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment
Untuk pembaca yang menginginkan pembahasan atau kunci jawaban dari post soal silahkan wa 08562908044 (fast respond) | monggo tinggalkan kritik, saran, komentar atau apapun ^_^