Wednesday, August 28, 2013

Cara Membuat SKCK

SKCK adalah kepanjangan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Membuat SKCK membutuhkan waktu yang tidak sebentar karena prosesnya dimulai dari desa hingga polres. Berikut adalah cara dan syarat-syarat yang harus dipersiapkan untuk membuat SKCK berdasar pengalaman saya:

  1. Minta surat pengantar dari desa
  2. Ke kecamatan membawa surat pengantar dari desa, FC KTP, FC KK, FC akta kelahiran, pas photo berwarna 4x6 sebanyak 1 lembar
  3. Ke polsek, berkas dari kecamatan di FC, pas photo berwarna 4x6 sebanyak 1 lembar
  4. Ke polres, berkas dari polsek, pas photo berwarna 4x6 sebanyak 5 lembar, 2x3 1 lembar

Cara Membuat SKCK Rating: 4.5 Diposkan Oleh: andhiart ab

0 comments:

Post a Comment

Untuk pembaca yang menginginkan pembahasan atau kunci jawaban dari post soal silahkan wa 08562908044 (fast respond) | monggo tinggalkan kritik, saran, komentar atau apapun ^_^