Tanggal 26 Juni yang lalu bertepatan dengan pemilihan gubernur Jateng saya memiliki keponakan baru, laki-laki. Karena kedua orang tuanya sibuk, saya membantu untuk mengurus akta kelahirannya. Pengurusan dimulai dari tingkat desa, lalu kecamatan, terakhir di kator pencatatan sipil kabupaten Kebumen.
Syarat-syarat yang dibutuhkan adalah foto copy akta nikah orang tua bayi, KTP orang tua bayi, kartu keluarga, dan informasi lengkap tentang bayi tersebut. Pengurusan akta kelahiran di desa dimulai dengan membuat surat keterangan kelahiran yang berupa form, kemudian form tersebut diisi oleh perangkat desa setempat. Selesai mengisi form dilanjutkan ke kecamatan untuk mengurus pembaruan KK, jangan lupa untuk meminta surat pengantar pembaruan KK dan permohonan pembuatan akta kelahiran. Biaya di desa sebesar 10k dengan uraian 5k untuk pembaruan KK dan 5k untuk pembuatan akta kelahiran.
Pengurusan akta kelahiran di Kecamatan dimulai dengan mengurus pembaruan KK yang dikenakan biaya 7500. Pembaruan KK selesai dengan jangka waktu kurang lebih satu minggu. Setelah KK baru yang sudah terdapat nama bayi jadi, jangan lupa di cek data-data informasi pada KK sebelum meninggalkan loket. Hal terakhir yang dilakukan di kecamatan adalah meminta cap dan tanda tangan Pak Camat di surat pengantar pembuatan akta kelahiran.
Selesai urusan di kantor desa dan kecamatan lanjut ke kantor catatan sipil. Berikut adalah dokumen syarat untuk membuat akta kelahiran bayi yang baru lahir sebelum 60 hari:
- Surat pengantar dari desa yang diketahui camat
- formulir F2.01 (Surat keterangan kelahiran)
- FC KTP ayah dan ibu dengan NIK
- FC KK
- FC Akta nikah
- FC KTP dua orang saksi kelahiran dengan NIK
- Penetapan pengadilan (khusus untuk yang terlambat 1 tahun lebih)
- Permohonan untuk mendapatkan Kadin Capil Kabupaten (khusus untuk yang terlambat 60 hari sampai 1 tahun)
- Surat pernyataan
- surat kuasa untuk pelaporan kelahiran
0 comments:
Post a Comment
Untuk pembaca yang menginginkan pembahasan atau kunci jawaban dari post soal silahkan wa 08562908044 (fast respond) | monggo tinggalkan kritik, saran, komentar atau apapun ^_^